Minggu, 20 Juli 2008
Kraksaan Tidak Punya Bioskop
Memang, Kraksaan tidak mempunyai gedung-gedung bioskop seperti kota-kota lainnya. Jangankan Cineplex yang gedungnya dilengkapi dengan sound THX dan ber-AC. Untuk bioskop kelas kecil pun tidak ada di kota baru ini.
Dahulu, Kraksaan mempunyai gedung bioskop. Namanya, Presiden, Teater Kraksaan dan Gembira Teater. Ketiganya terletak di pinggir jalan protokol, Jl Panglima Sudirman.
Namun, seiring makin menjamurnya VCD dan DVD, bioskop-bioskop itu rontok alias gulung tikar. Gedung bioskop Presiden, saat ini menjadi Supermarket Diva. Bioskop Teater Kraksaan yang ada di samping Hotel Sakura, sampai saat ini mangkrak. Sedangkan Gembira Teater, gedungnya menjadi areal pertokoan. "Kalau Teater Kraksaan, sepertinya menjadi sarang walet mas," kata Hari, warga Desa Kregenan.
Supriyadi, warga Jl Kartini Krakaan mengakui, bahwa anak muda Kraksaan tidak pernah menikmati gedung pertunjukan itu sejak tahun 90-an. "Sejak kecil, saya sudah tidak pernah nonton bioskop," terang Supriyadi yang sedang nongkrong di alun-alun.
Lain lagi dengan Rudi, teman Supriyadi. Menurutnya, anak muda Kraksaan hanya menonton film di televisi ataupun menyewa di rental VCD. "Kalau mau menonton film baru, ya mesti nyewa," ucap Rudi. Menurut Rudi, kota Kraksaan tidak mempunyai tempat hiburan yang banyak. "Paling-paling ngopi di pinggir jalan atau kafe," ucap Rudi.
Bangunan bioskop yang masih ada tinggal Gedung Teater Kraksaan. Menurut Ajib, warga Sidomukti, bioskop terakhir yang mati adalah Presiden. "Orang lebih memilih nonton VCD daripada ke bioskop," ucap Ajib.
Hal senada juga disampaikan Azul, warga Kraksaan lainnya. Karena tidak ada bioskop, banyak anak muda Kraksaan yang suka kongkow-kongkow di alun-alun. "Kalau bisa, Kraksaan juga punya bioskop," harapnya. (fun)
Kraksaan Layak Jadi Ibu Kota
KRAKSAAN - Kraksaan sudah sangat layak dijadikan ibu kota Kabupaten Probolinggo. Dan karena itu, sudah harus mulai dilakukan langkah-langkah strategis untuk merealisasikannya.
Itulah benang merah seminar bertema "Pentingnya Kabupaten Probolinggo memiliki ibu kota yang definitif" yang digelar Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) di gedung Islamic Center, Kraksaan, kemarin.
Sekdaprov Jatim Soekarwo, pakar sosiologi FISIP Unair Bagong Suyanto yang dihadirkan sebagai pembicara, serta Kepala Pusat Kajian Komunikasi Surabaya Suko Widodo (moderator), dalam seminar tersebut tegas menyatakan dukungannya terhadap wacana menjadikan Kraksaan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo.
Sejak awal acara, Suko yang terkenal juga sebagai salah satu tokoh dalam acara Republik Mimpi di Metro TV ini berusaha menyatakan dukungannya dengan cara jenaka. "Bupati Probolinggo ini memang antik. Dia adalah kepala daerah yang memiliki rumah sendiri, tapi memilik tinggal di pondokan orang lain," ujarnya saat memulai acara.
Dan, menurutnya, pilihan menjadikan Kraksaan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo bukanlah pilihan yang salah. "Sudah sejak 15 tahun lalu, ketika melewati daerah ini saya selalu berpikir ini adalah daerah yang dahsyat," ujarnya.
Sebab itu, dengan berkelakar, Suko mengatakan bahwa seminar tersebut sebenarnya tidak perlu. "Buat apa masih diseminarkan lagi? Dulu, Kraksaan sudah menjadi ibu kota Probolinggo. Tinggal Pak Bupati menulis permohonan kepada gubernur untuk disampaikan kepada Mendagri, kan beres," ujarnya disambut tawa hadirin.
Suko menyatakan, kalau perlu pengajuan itu dibuat dan diajukan kemarin juga. "Hari ini adalah hari yang luar biasa. Sabtu Kliwon. Dalam perhitungan Jawa Sabtu nilainya 9, dan Kliwon nilainya 8. Jika dijumlahkan hasilnya 17. Indonesia merdeka pada tanggal 17, dan jangan lupa hari ini (kemarin, Red) adalah tanggal 17," ujar Suko. Hadirin pun langsung bertepuk tangan.
Hal senada juga dinyatakan Sekdaprov Soekarwo. Menurutnya, Insyaallah gubernur dan DPRD bakal setuju jika Kabupaten Probolinggo mengajukan Kraksaan sebagai ibu kota kabupaten definitif.
"Sesuai dengan konsep Sunan Ampel ketika membangun pusat pengembangan Islam dan pemerintahan. Beliau mengajak bicara Sunan Giri yang ahli pemerintahan dan Sunan Bonang yang ahli sosiologi dan kebudayaan. Tapi bukan berarti saya mengatakan bahwa hari ini saya menjadi Sunan Giri dan Pak Bagong sebagai Sunan Bonang," ujarnya sambil tertawa.
Dalam konsep itu, menurut Soekarwo, Kraksaan sudah layak menjadi sebuah ibu kota kabupaten. Konsepnya, pendapa bupati ada di utara alun-alun. Dan, masjid ada di sebelah baratnya. Pendapa di sini jangan dimaknai hanya sebagai rumah bupati.
"Pendapa adalah public sphere (ruang rakyat) untuk berkumpul menyatakan pendapat. Seorang pemimpin yang bijak, adalah sebelum protes, rakyatnya sudah dipanggil. Islamic Center ini adalah ruang rakyat," ujarnya.
Sementara, dengan cara yang agak berbeda Bagong mengungkapkan fakta lain perlunya Kraksaan menjadi ibu kota. Ia mengupasnya dalam tinjauan sosiologis otonomi daerah. Namun, ia tetap mengingatkan perlu adanya keseimbangan.
"Sebagai daerah yang sedang membangun, salah satu persoalan yang tengah dihadapi oleh Pemkab Probolinggo adalah belum dimilikinya ibu kota kabupaten yang definitif," ujar Bagong.
Namun, jangan sampai keinginan menjadikan Kraksaan sebagai ibu kota kabupaten terjebak pada sistem sentralistik. "Jangan hanya terjebak pada euphoria fisik. Perhatikan juga keseimbangan derajat sentralistik. Jangan puas hanya dengan melihat fisik dan permukaan. Jangan sampai karena ingin mengembangkan Kraksaan lalu melupakan Tiris, Krucil atau Sukapura," Bagong.
Khusus untuk persoalan itu, Bupati Hasan pun angkat bicara. Ia berjanji untuk menjalankan fungsi dan tugas pemerintahannya secara seimbang. "Saya berjanji menyeimbangkan hal itu. Itu memang tekad saya," janjinya.
Hasan juga menyatakan ingin menghidupkan kembali Pelabuhan Kalibuntu yang dulu sempat terkenal. "Dulu paman saya yang juga Bupati Probolinggo selalu lewat Pelabuhan Kalibuntu jika ke Surabaya. Siapa tahu dengan dihidupkannya kembali pelabuhan itu kita bisa membantu mengatasi kemacetan lalu lintas yang lewat jalur Porong," ujarnya.
Dalam forum dialog, Tauhid seorang warga Paiton berharap agar pemindahan ibu kota kabupaten menimbulkan efek positif bagi rakyat. "Percuma saja dipindah-pindah kalau pelayanannya masih sama. Misalnya saja pelayanan SIM masih mahal, banyak calo dan sebagainya," katanya.
Seorang peserta yang lain meminta agar kepindahan ibu kota Kabupaten Probolinggo bukan didasari karena bupatinya berasal dari Kraksaan. "Kalau seperti ini akan berbahaya. Sebab, bisa saja kalau suatu saat nanti bupatinya dari Krucil maka ibu kota Kabupaten Probolinggo akan pindah ke Krucil atau daerah-daerah yang lain," ujarnya. Hasan pun tertawa mendengar kalimat itu.
Dari seminar tersebut, FUIB berhasil merumuskan beberapa rekomendasi soal pemindahan ibu kota kabupaten Probolinggo ke Kraksaan. Humas FUIB H Yasin kepada Radar Bromo mengatakan, rekomendasi itu akan disampaikan kepada pemkab dan dewan setempat. "Ada enam rekomendasi yang kami hasilkan dari seminar tersebut," kata H Yasin kepada Radar Bromo, kemarin.
Pertama, lanjut Yasin, mengusulkan kota Kraksaan sebagai ibukota definitif kepada pemkab dan dewan. Termasuk FUIB juga mengusulkan membuat peraturan daerah (perda) penetapan kota Kraksaan sebagai ibu kota kabupaten.
"Terhadap beberapa aset kabupaten yang ada di kota Probolinggo, kami mengusulkan untuk dibuatkan memorandum of understanding (MoU) dengan pemkot," jelas dewan penasehat Yayasan Ishlahul Ummah Kraksaan ini.
Untuk realisasinya, FUIB mengusulkan selambat-lambatnya lima tahun dari rekomendasi ini dibuat. "Ini juga sesuai dengan kuisioner yang kami sebar kepada peserta seminar," terangnya.
Jika akhirnya ibu kota kabupaten ada di Kraksaan, maka pihaknya juga menyarankan wilayah barat kabupaten dijadikan sentra ekonomi agribisnis dan industri. "Dan saat ini, beberapa industri memang ada di wilayah barat," kata Yasin, yang juga mengusulkan untuk membuat panitia persiapan pemindahan ini.
Sementara itu, hasil kuisoner yang disebar kepada peserta hasilnya juga mendukung wacana pemindahan ibu kota kabupaten itu. Hampir 98,9 persen peserta setuju kabupaten Probolinggo jika memiliki ibukota definitif.
"Dan Kraksaan yang dinilai paling layak untuk dijadikan ibukota," katanya. Itu sesuai dengan hasil kuisoner, sebanyak 96,1 persen peserta memilih Kraksaan sebagai ibukota, sisanya Paiton dan Tongas. (nyo/syt)
Jatuhkan Hati untuk Pakde
DIarsipkan di bawah: Berita Kegiatan Pakde Karwo - Gus Ipul
Pengembangan kecamatan
SEJARAH SINGKAT PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
1. Dasar Hukum berdirinya Pengadilan Agama Kraksaan:
Kota Kraksaan yang sa’at ini menjadi kota Kecamatan, pada awalnya adalah Ibu Kota Kabupaten Kraksaan yang dipimpin oleh seorang Bupati terahir bernama Ky. Ronggo, dengan struktur pemerintahan Eksekutif, Yudikatif dan Legeslatif, wilayah kekuasaan / Yuridiksi meliputi 14 Kecamatan yang kemudian dilebur menjadi satu Kabupaten Probolinggo. Setelah kemerdakaan Republik Indonesia, maka pada tahun 1945, disponsori oleh tokoh Ulama’ Pengadilan Agama di Kraksaan dibangun tegakkan kembali dengan berlandaskan stablat 152 tahun 1882 dengan yuridiksi meliputi bekas wilayah hukum Kabupaten Kraksaan yang terdiri 14 Kecamatan:
- Kecamatan Dringu;
- Kecamatan Gending;
- Kecamatan Banyuanyar;
- Kecamatan Maron;
- Kecamatan Gading;
- Kecamatan Krucil;
- Kecamatan Tiris;
- Kecamatan Pakuniran;
- Kecamatan Besuk;
- Kecamatan Kotaanyar;
- Kecamatan Paiton;
- Kecamatan Kraksaan;
- Kecamatan Pajarakan;
- Kecamatan Krejengan.
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan;
- Peraturan Pemerintah Nomor: 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
- Kompilasi Hukum Islam
- Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989.
2. Yuridiksi Pengadilan Agama Kraksaan
Dalam menjalankan fungsinya sebagai badan peradilan, Pengadilan Agama Kraksaan semula mengikuti yuridiksi Kabupaten Kraksaan a quo Kabupaten Probolinggo hasil peleburan meliputi 14 Kecamatan yakni :- Kecamatan Dringu;
- Kecamatan Gending;
- Kecamatan Banyuanyar;
- Kecamatan Maron;
- Kecamatan Gading;
- Kecamatan Krucil;
- Kecamatan Tiris;
- Kecamatan Pakuniran;
- Kecamatan Besuk;
- Kecamatan Kotaanyar;
- Kecamatan Paiton;
- Kecamatan Kraksaan;
- Kecamatan Pajarakan;
- Kecamatan Krejengan.
- Kecamatan Dringu, meliputi 14 Desa;
- Kecamatan Gending, meliputi 13 Desa;
- Kecamatan Banyuanyar, meliputi 14 Desa;
- Kecamatan Maron, meliputi 18 Desa;
- Kecamatan Gading, meliputi 19 Desa;
- Kecamatan Krucil, meliputi 14 Desa;
- Kecamatan Tiris, meliputi 16 Desa;
- Kecamatan Pakuniran, meliputi 17 Desa;
- Kecamatan Besuk, meliputi 14 Desa;
- Kecamatan Kotaanyar, meliputi 13 Desa;
- Kecamatan Paiton, meliputi 20 Desa;
- Kecamatan Kraksaan, meliputi 18 Desa;
- Kecamatan Pajarakan, meliputi 12 Desa;
- Kecamatan Krejengan, meliputi 17 Desa;
- Kecamatan Tegalsiwalan, meliputi 12 Desa;
- Kecamatan Leces, meliputi 10 Desa;
- Kecamatan Bantaran, meliputi 10 Desa;
- Kecamatan Kuripan, meliputi 7 Desa;
- Kecamatan Sumber, meliputi 9 Desa;
- Kecamatan Wonomerto, meliputi 11 Desa;
- Kecamatan Sukapura, meliputi 12 Desa;
- Kecamatan Sumberasih, meliputi 13 Desa;
- Kecamatan Tongas, meliputi 14 Desa;
- Kecamatan Lumbang, meliputi 10 Desa;
3. Kepemimpinan Pengadilan Agama Kraksaan:
Dalam perjalannya Pengadilan Agama Kraksaan yang semula dipimpin oleh Ky. Ahmad Zabidi sebagai Ketua, sesuai hasil kesepakatan dalam pembentukan kembali Pengadilan Agama Kraksaan, selanjutnya rotasi kepemimpinan Pengadilan Agama Kraksaan berlangsung sebagai berikut :
Rotasi kepemimpinan Pengadilan Agama Kraksaan, baru diatur secara structural fungsional sejak periode ketiga, pada masa kepemimpinan Ky. Syarqowi;No NAMA KETUA PERIODE KEPEMIMPINAN 1 Ky. Ahmad Zabidi 1945 – 1946 2 Ky. Nawawi 1946 – 1950 3 Ky. Syarqowi 1950 – 1965 4 Ust. Umar Al Hamid 1965 – 1978 5 Drs. Munawir 1978 – 1995 6 Drs. H. Marsa’id, SH 1995 - 2000 7 Drs. H. Muhtadin, SH 2000 – 2003 8 Drs. H. Mafrudin Maliki, SH 2003 – 2006 9 Drs. Muzni Ilyas, SH 2006 sampai sekarang
4. Pelaksanaan Tugas :
Dalam melaksanakan fungsi pelayanan dalam tehnis Yustisial, Volume kerja Pengadilan Agama Kraksaan diprediksi secara rata-rata tiap bulan sebanyak 125 pekara atau 1.300 setiap tahunnya; Disamping pelayanan yustisial contensius, Yustisial bellen juga mengajukan perkara perkara voluntair;Berikut dalam perkembangan terahir dapat disajikan data penerimaan perkara menurut jenisnya sebagai berikut :
No | TAHUN | PERKARA CONTENSIUS | PERKARA VOLUNTAIR |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | 2007 | 1400 Perkara | 1004 Perkara |
2008 | 608 Perkara ( sampai dengan tgl. 5 Mei 2008 ) | 27 Perkara ( sampai dengan tgl. 5 Mei 2008 ) |
5. Kedudukan Pengadilan Agama Kraksaan :
Pada awal berdirinya, Pengadilan Agama Kraksaan berdomisili dirumah Ky. Ahmad Zabidi dan kemudian dalam perkembangan berikutnya, Pengadilan Agama Kraksaan berpindah-pindah tempat dan terahir sekarang Pengadilan Agama Kraksaan berkedudukan di Jl. Mayjend. Sutoyo No. 69, Kraksaan, Kode Pos 67282 Telephon 0335-841213 fax 0335-843400 e-Mail pakraksaan@pta-surabaya.go.idAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya .
